| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi mengamankan 5 tersangka kasus sabu dari tiga lokasi berbeda. Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala didampingi Kaurbin Ops (KBO) Sat Narkoba Iptu J Nainggolan kepada wartawan, Minggu (1/10/2017), mengatakan, para tersangka SY (25), buruh harian lepas. “Tersangka SY diamankan di Dusun II, Desa Laut Tador. Pelaku diamankan bersama barang bukti diduga sabu 0,08 gram,” terang MT Sagala.
Empat tersangka lainnya adalah ZS (39), AM (31) AS (33) serta YP (25).“Keempat tersangka ini ditangkap dari dua lokasi berbeda, AS dan YP diamankan dari kediaman YP. Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti satu bungkus plastik transparan kecil berisi diduga sabu seberat 0,28 gram dan barang bukti lain berupa enam buah pipet plastik, satu timbangan digital, dua mancis gas dan dua unit Handphone,” imbuh MT Sagala.
Sedangkan ZS dan AM diamankan dari kediaman ZS di Jalan Gatot Subroto Lingkungan II Kelurahan Lubuk Baru. Saat diamankan, petugas menemukan ZS dan AM sedang merakit alat penghisap sabu. Ketika dilakukan penggeledahan di sekitar rumah tersangka ZS, dari laci lemari pakaian, petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan kecil berisi serbuk putih kristal diduga sabu seberat 0,16 gram.
“Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka SY mengaku mendapatkan sabu tersebut dari K (DPO) warga Dusun II Desa Laut Tador Serdang Bedagai. Sedangkan empat tersangka lain mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria yang biasa dipanggil DN (DPO) warga Kampung Bicara Kota Tebingtinggi, hingga kini Sat Narkoba masih melakukan pengejaran terhadap K dan DN,” sebut Sagala.
Kini para pelaku berikut barang bukti yang berhasil disita telah diamankan di Sat Narkoba Polres Tebingtinggi guna menjalani pemeriksaan. “Bila berkas pemeriksaannya telah lengkap, para pelaku akan segera dilimpahkan untuk menjalani proses persidangan," tegas AKP MT Sagala.

