Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Kuala Lumpur - Sidang kasus pembunuhan kakak tiri
pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Rabu
(11/10), mempertontonkan rekaman CCTV kejadian pembunuhan di Kuala
Lumpur International Airport (KLIA) 2, 13 Februari 2017 lalu.
Penjelasan terhadap rekaman CCTV tersebut disampaikan oleh Penyidik
Senior (Chief Inspector) Kantor Pusat Polisi Daerah (IPD) Sepang,
KLIA, Asisten Superintendan Wan Azirul Nizam Che Wan Azis.
Dia menjelaskan waktu pergerakan terdakwa sesuai tanda waktu pada
rekaman CCTV sebelum dan setelah kejadian di hadapan tujuh orang Jaksa
Penuntut Umum (JPU), hakim dan tim pengacara kedua tertuduh, Siti
Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28).
Penyidik memberikan penjelasan rekaman CCTV tersebut mulai awal
persidangan sekitar pukul 09.00 hingga 11.47 waktu setempat.
Menjawab pertanyaan Wakil JPU Wan Shaharuddin Wan Ladin pada sesi
pemeriksaan utama dia mengatakan Siti Aisyah kelihatan "kepanasan" dan
memegang-megang tangan serta menunjukkan tanda tidak nyaman setelah
melakukan "serangan" terhadap warga Korea Utara Kim Jong-nam atau Kim
Chol.
CCTV juga menunjukkan Siti mencoba mengelakkan tangannya dengan
memegang eskalator ketika bergegas menuruni tangga dari Lantai 3
Lapangan Terbang Kuala Lumpur 2 (KLIA 2) ke Lantai 2 menuju ke toilet.
Rekaman CCTV pada jam 9.11 pagi, menunjukkan Siti Aisyah berlari
keluar dari toilet menuju ke jalan Restoran Bibik Heritage.
Siti Aisyah yang memakai baju T tanpa lengan dan jeans koyak di lutut,
kemudian berlari melalui pintu masuk Zon Hijau untuk ke eskalator
kembali ke lantai 3.
Wan Azirul berkata tertuduh kedua warga Vietnam Doan Thi Huong
kelihatan pula tergesa-gesa meninggalkan tempat kejadian, manakala
tangan dia menengadah menunjukkan tanda selesai.
"Pergerakan dia cepat, terlihat pula tangannya diturunkan seolah-olah
melepaskan lengan baju dan pakaiannya dari tapak tangan. Wajahnya
cemas dan menunjukkan seolah-olah mau meninggalkan dari lokasi dengan
segera dan menuju ke toilet," katanya.
Pengacara Siti Aisyah, Goo Soon Seng saat jumpa pers mengatakan
penayangan CCTV tersebut hanya merupakan proses identifikasi dalam
persidangan dan belum merupakan alat bukti.ant