Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut
Binsar Pandjaitan mempersilakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika ingin menghentikan proyek
reklamasi di Teluk Jakarta.
Luhut dalam acara "Coffee Morning" dengan wartawan di Jakarta, Selasa,
hanya mengingatkan agar Anies merealisasikan janji kampanyenya itu
sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di
situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan
emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya
kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja,"
katanya.
Menurut Luhut, keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk
Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan. Pencabutan itu dilakukan setelah
pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna
melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.
Ia juga menjelaskan pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat
yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan
persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah
memenuhi persyaratan.
Luhut menambahkan, keputusannya mencabut moratorium juga sesuai
kewenangannya sebagai Menko Maritim.
"Itu ada batas-batas kewenangan kita, jangan kita pikir kita ini bisa
langsung all the way ke langit. Saya sebagai Menko pun ada batasan.
Presiden ada batasan. Gubernur pun ada batasan, jangan mikir jadi
Gubernur DKI bisa segala macam," katanya.
Deputi III Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan
Djamaluddin, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta telah dua kali mengajukan permohonan pencabutan
moratorium karena kewajiban yang sudah dipenuhi pengembang.
Dengan demikian, lanjut dia, pemerintah pusat memutuskan untuk
mencabut moratorium karena tidak ada lagi alasan untuk tetap melakukan
pemberhentian ssmentara proyek yang masuk Proyek Strategi Nasional
(PSN) itu.
Ridwan juga mengatakan pernah bertemu dan memberikan penjelasan
gamblang, termasuk pertimbangan teknis, legal dan sosial, kepada salah
satu utusan Sandiaga Uno.
"Jika masih ada yang diperlukan, akan berikan keterangan lebih lanjut,
kami siap," katanya.ant