Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Para pengembang swasta yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) meminta pusat dan daerah bisa satu suara soal aturan di sektor perumahan. Pasalnya, kata Ketua Umum REI, Solaeman Soemawinata, Pemda belum juga mengikuti arahan pemerintah pusat untuk mempermudah perizinan membangun rumah.
Dia mencontohkan dalam program 1 juta rumah.
"Jadi program 1 juta rumah itu program strategis. Nah kemudian apa saja yang harus dioptimalkan, satu perizinan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan banyak sekali kebijakan, banyak aturan, supaya Pemda bisa laksanakan perizinannya, tapi banyak sekali Pemda yang belum melaksanakannya," kata Solaeman dalam acara Rembuk Nasional 2017 di JIExpo, Jakarta, Senin (23/10/2017).
Menurutnya, masalah izin Pemda, menjadi salah satu kendala bagi pengembang membangun hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Izin yang sulit mulai dari mulai izin IMB, kemudian izin site kan lama sekali. Targetnya 200.000 rumah. Sudah 150.000," kata pria yang akrab disapa Eman itu.
Dia menambahkan, belum sinkronnya daerah mengikuti kebijakan kemudahan perizinan pemerintah pusat lantaran program perumahan tak masuk prioritas di daerah.
"Dengan semua izin kan padahal di daerah, masalahnya pemerintah pusat susah sekali gerakan program itu karena otonomi daerah. Diduga banyak daerah-daerah itu tak melaksanakan karena mereka enggak menempatkan program perumahan sebagai prioritas, atau bisa karena ada conflict of interest, karena kan penyederhanaan perizinan akan ada retribusi yang berkurang," terang Eman. (dtc)