Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Pemerintah akan mengajak filantropis alias
para dermawan ikut membiayai proyek infrastruktur. Rencana ini sedang
dikaji Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu, Robert
Pakpahan, menjelaskan sedang mengkaji skema blended financing untuk
pembiayaan infrastruktur, termasuk di dalamnya dana para dermawan.
"Lagi dikaji yaitu penggabungan uang pemerintah dengan swasta ataupun
filantropis, tapi masih dikaji," kata Robert di Gedung Dhanapala
Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Dana filantropis yang tertanam di bank bisa disalurkan dalam instrumen
pembiayaan yang akan disiapkan pemerintah untuk proyek-proyek yang
bertujuan dalam pembangunan infrastruktur.
Meski demikian, Robert mengaku belum bisa berbicara banyak terkait
dengan skema blended financing.
"Kajiannya belum komplit, strukturnya, skemanya, perlu apa, hukum apa,
aturan apa, masih too early," tutur Robert.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan,
pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menampung dana yang berasal
dari para dermawan agar terlibat dalam proyek pembangunan
infrastruktur di Indonesia.
"Pendanaan infrastruktur di Indonesia ada dari pemerintah melalui
APBN, ada yang dari BUMN, ada juga yang dari swasta. Ada yang sifatnya
loan, atau dalam hal ini pinjaman ada yang sifatnya penyertaan
ekuitas," kata Sri Mulyani di Kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu
(21/10/2017).
Menurut Sri Mulyani, sumber-sumber pendanaan yang berasal dari dalam
maupun luar negeri termasuk dari filantropis memiliki ketertarikan di
masing-masing sektor.
"Ada filantropis yang ingin masuk pada masalah kesehatan, ada yang
mungkin infrastruktur tapi dikaitkan climate change, itu bisa saja
kita tampung, tapi kalau nanti strukturnya nanti kita discuss lagi lah
ya." jelas Sri Mulyani. dtc