Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Bandung. Pemkab Bandung merespons soal tradisi adu bagong (babi hutan) yang telah menjadi sorotan dunia. Sejumlah LSM menyebut pertarungan antara bagong dan anjing di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu sebagai aksi kekerasan terhadap hewan.
Pemkab Bandung siap mengambil sikap tegas jika pertunjukan adu bagong ini terbukti ada praktik judi dan memperbolehkan anak-anak menonton. "Adu domba sudah ada ketangkasan dari seninya. Untuk adu bagong ini kalau sudah semuanya ada indikasi perjudian harus ditindak," kata Wakil Bupati Bandung Gungun Gunawan di halaman Gedung Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (24/10/2017).
Gungun menuturkan perlu pembatasan usia penonton saat ada pergelaran yang bisa mengganggu perkembangan dan pertumbuhan perilaku anak. "Sehingga anak-anak pun bisa menonton pertunjukan yang tidak untuk usianya baik itu pornografi, maupun kekerasan atau sifatnya penganiayaan hewan atau manusia," ujarnya.
Selain itu, Gungun menyebut aksi adu bagong rentan dijadikan ajang perjudian. Ia mengecam hal tersebut kalau terbukti.
"Kami mengecam. Kita saat ini terus melakukan pembinaan di lapangan, pihak terkait muspika harus memberikan arahan. Kalau indikasi sudah terdapat unsur perjudian dan tontonan tidak laik akan ditertibkan," tutur Gungun.
Ia menegaskan Pemkab Bandung bukan membiarkan aktivitas adu bagong di wilayahnya. "Bukan dibiarkan, kalau dulu dijadikan arena tempat membasmi hama di ladang. Pokoknya kalau ada perjudian itu harus dibubarkan. Apalagi kalau sudah meresahkan dan tontonannya tidak laik, tempatnya harus ditutup," ujar Gungun.
Anggota Komisi IV DPR Yadi Srimulyadi menyebut tradisi adu bagong bukan masalah kalau sebatas untuk hiburan masyarakat. "Selama itu masih hiburan masyarakat wajar-wajar saja," ucap Yadi saat ditemui di Gunung Puntang, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (24/10/2017).
Soal tontonan adu bagong yang disaksikan oleh anak-anak, Yadi mengatakan mesti ada regulasi diatur oleh Pemkab Bandung. Sebagai warga Kabupaten Bandung, Yadi mengaku sejak masa anak-anak dulu sudah mengetahui pertunjukan adu bagong.
"Dari zaman saya masih kecil umur belasan tahun di daerah Paseh banyak," kata Yadi. (dtc)