Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sepekan terakhir, masyarakat dihebohkan dengan kasus peredaran keripik jamur Snack Good yang memberi efek halusinasi (memabukkan) bila dikonsumsi. Informasi ini mencuat, setelah penangkapan Cyan (52), warga Bandung, yang mengubah jamur kotoran sapi menjadi keripik lalu dijualnya secara online.
Menanggapi ini, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan Yulius Sacramento Tarigan menegaskan, bahwasanya peredaran kripik yang terbuat dari jamur psilosibin (Psilocybin sp) yang dikenal sebagai magic mushroom tersebut tidak ada ditemukan. Sebab kata dia, trendnya belum sampai merambah ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).
"Sampai saat ini di Sumut belum ada trend tersebut," ungkapnya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (31/10/2017).
Namun Sacramento menjelaskan, jika sebenarnya kasus jamur kotoran (tahi) sapi yang disalahgunakan tersebut sudah lama terjadi. Bahkan, hal itu telah berlangsung sejak lebih dari 20 tahun lalu.
"Dulu beberapa oknum wisatawan pecandu, sering salah pakaikan untuk efek halusinasi. Eforianya seperti narkoba," jelasnya.
Modusnya, ujar Sacramento, jamur kotoran sapi itu diolah seperti makanan. Istilahnya yang terkenal adalah blue omlet dan juga magic mushroom.
"Modusnya dulu memang diolah seperti makanan," sebutnya.
Untuk itu, Sacramento mengimbau, agar adanya strategi dan sinergitas seluruh pihak dari upaya hulu sampai dengan hilir untuk mencegah peredaran kripik ilegal tersebut. Apalagi perkembangan informasi dan teknologi yang terus melejit, tentu disertai konsekuensi pada perubahan gaya hidup lapisan masyarakat.
"Yang sangat penting adalah mencerdaskan masyarakat supaya mampu mendeteksi dan menghindari serta melaporkan adanya praktek produk ilegal dan penyalahgunaan produk," pungkasnya.