Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta - Kementerian Keuangan hari ini melakukan penandatanganan kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan 10 Kementerian dan Lembaga (K/L). Penandatanganan MoU kali ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto dengan perwakilan 10 K/L.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menempatkan lulusan Polikteknik Keuangan Negara STAN ke 10 K/L, antara lain Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim, Kementerian Perhubungan, Bappenas, Kementerian PAN RB, BPK, BPKP, BNN, hingga Bekraf.
"Barusan dilakukan penandatanganan antara Kementerian Keuangan diwakili Sekjen dengan beberapa K/L untuk memperoleh alokasi lulusan PKN STAN," kata Hadiyanto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017).
Hadiyanto menambahkan, sekitar 8% dari lulusan PKN STAN di tahun 2017 atau sekitar 398 orang akan ditempatkan di 10 K/L tersebut. Sebelumnya, Kemenkeu menerima permintaan dari 6 K/L lainnya, namun karena keterbatasan jumlah lulusan yang juga dibutuhkan di Kementerian Keuangan permintaan tersebut belum bisa dipenuhi.
"Kementerian Keuangan hanya dapat setujui sampai saat ini 10 K/L. Jumlah seluruhnya dari 5.236 lulusan PKN STAN, 8% (sekitar) 398 lulusan D III Akuntansi PKN STAN dialokasikan dan ditempatkan 10 K/L tadi," tutur Hadiyanto.
Hadiyanto berharap dengan diberikannya alokasi lulusan PKN STAN ke 10 K/L dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan masing-masing K/L. Sehingga audit dari BPK di masing-masing K/L dapat semakin baik.
Ia juga berharap para lulusan PKN STAN yang dialokasikan di luar Kementerian Keuangan mendapatkan perhatian khusus.
"Tantangan terbesar meningkatkan kualitas laporan keuangan dari K/Ln di sana sini masih dapat opini wajar dengan pengecualian bahkan ada satu dua disclaimer. Dengan semakin banyaknya lulusan STAN, diharapkan penyusunan laporan keuangan dan opini BPK diberikan K/L lebih baik," tutup Hadiyanto. dtc