Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Hotel Alexis berhenti beroperasi sementara karena izinnya disetop Pemprov DKI Jakarta. Suasana hotel itu kini sepi.
detikcom memantau suasana di Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017) pukul 17.55 WIB. Tak ada kegiatan berarti di hotel ini.
Kondisi di lobi hotel sudah sepi. Hanya terlihat ada 2 petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi. Situasi di bagian belakang hotel pun sama. Padahal kemarin terpantau ada sejumlah wanita muda yang masuk ke hotel ini sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain itu, plang Hotel Alexis di bagian depan lobi dan sisi kiri atas gedung telah ditutup. Plang ditutup menggunakan kain hitam tebal. Lalu lintas di depan hotel ini yang mengarah ke Pluit terpantau padat.
Di lobi hotel ini juga terpasang pengumuman bahwa hotel dan griya pijat tutup sementara. Penutupan berlangsung untuk waktu yang tidak diketahui atau hingga ada pengumuman lanjutan dari mereka.
Siang tadi, pihak Hotel Alexis telah menggelar jumpa pers di lokasi. Mereka juga menyatakan per hari ini Hotel dan Griya Pijat Alexis berhenti beroperasi sementara waktu. Para karyawan, baik yang tetap maupun yang lepas berjumlah 1.000 orang, telah dirumahkan.
Pihak Hotel Alexis masih berharap izin hotel dan griya pijat mereka bisa diperpanjang pihak Pemprov DKI Jakarta. Mereka dalam waktu dekat akan menggelar audiensi.
"Kami akan melakukan audiensi dengan Pemprov DKI Jakarta supaya kita sama-sama cari solusi," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita dalam jumpa pers. (dtc)