Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Palas. Setelah melalui tiga tahapan seleksi, yakni berkas, tertulis dan tes wawancara, KPU Kabupaten Padang Lawas (Palas) menerbitkan SK penetapan 60 orang PPK yang bertugas di 12 kecamatan.
Divisi SDM dan Parmas KPU Palas, Amran Pulungan, Jumat (3/11/2017 menyebutkan, ke-60 anggota PPK akan dilantik dan penandatanganan fakta integritas, serta mengikuti bimtek pada tanggal 6-11 November.
"KPU Palas masih menunggu tanggapan dari masyarakat Palas terkait ke-60 orang PPK terpilih, demi terselenggaranya pelaksanaan pemilu yang berintegritas. Tanggapan ini juga harus berdasar bukti.
Pemberi tanggapan juga harus jelas identitasnya. Tanggapan masyarakat ditunggu sampai 4 November 2017, di Sekretariat KPU Palas, Jalan Listrik, Sibuhuan.