| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Boyolali. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boyolali, menemukan ratusan keanggotaan ganda dalam verifikasi administrasi pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2019. Baik ganda antar Parpol maupun ganda internal.
"Verifikasi administrasi keanggotaan parpol di Boyolali saat ini terus berlangsung. Sejauh ini ada sejumlah temuan, seperti keanggotaan ganda dan keanggotaan tidak sah karena merupakan PNS/TNI/Polri maupun masih dibawa umur," kata Komisioner KPU Boyolali, Divisi Hukum dan Pengawasan, Ali Fahrudin, Senin (13/11/2017).
Dia mengatakan keanggotaan ganda itu antara lain, satu orang namanya muncul dalam dua parpol (ganda antar parpol). Jumlahnya mencapai 486.
Selain itu, ada pula ganda dalam satu partai. Nama satu orang muncul beberapa kali dalam satu parpol atau ganda internal. "Jumlahnya banyak, hampir semua Parpol ada," ungkap Ali di kantornya jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.
Berkait keanggotaan ganda ini pihaknya melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi langsung ke rumah mereka. Dari hasil verifikasi faktual itu didapat variasi jawaban. Dia mencontohkan, ada yang memang dulunya anggota parpol A, dan sekarang menjadi pendukung parpol B. Ada yang tidak menjadi anggota Parpol untuk kedua-duanya.
Untuk yang ganda antar Parpol, maka yang bersangkutan diminta memilih salah satu parpol yang didukungnya dan menandatangani surat pernyataan.
"Sedangkan ganda internal, maka yang berlaku hanya satu keanggotaan saja," jelasnya.
Dari verifikasi administrasi tersebut, pihaknya juga menemukan keanggotaan tidak sah, karena mereka berstatus PNS dan berusia di bawah umur. Jumlahnya 24 orang, terdiri berstatus PNS sebanyak 8 orang dan dibawah umur 16 orang.
"Sudah kami verifikasi. Yang PNS, mereka menyatakan bukan anggota Parpol. Sedangkan yang masih dibawah umur, karena kesalahan input data oleh parpol bersangkutan. Mereka sudah memegang KTP, sehingga sudah cukup umur," terang dia.
Verifikasi administrasi keanggotaan parpol akan berlangsung hingga 16 November 2017. Hasilnya akan disampaikan ke masing-masing parpol untuk dilakukan perbaikan, tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017. (dtc)

