Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, berdasarkan data Korps Lalu Lintas Polri, jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 30 ribu per tahun. Jumlah tersebut, lanjut dia, lebih besar daripada jumlah korban tewas akibat tindak kriminal atau aksi terorisme.
"Bayangkan kurang-lebih 28 sampai 30 ribu orang meninggal di jalan per tahun karena kecelakaan. Dibandingkan kejahatan terorisme, kriminal lain-lain, (selisihnya) jauh," kata Royke di sela acara pembukaan ASEAN Traffic Police Forum di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (15/11).
Royke mengatakan isu lalu lintas, seperti kecelakaan, menjadi isu yang kuras fokus diperhatikan. Perkiraan Royke, hal tersebut terjadi karena jumlah korban kecelakaan lalu lintas per kasus tidak banyak.
"Kadang-kadang kita lupa, kurang concern masyarakat, kecelakaan itu kan terjadinya sporadis, terjadinya di sini, di sana, jumlahnya (korban tewasnya) kalau dikumpulin per bulan, per tahun besar juga," ucap dia.
Royke menjelaskan penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah faktor kecepatan. Karena itu, menurutnya, polisi penegakan aturan di jalan harus didukung sarana yang memadai untuk menekan angka kecelakaan.
"Salah satunya kamera di jalan yang daerahnya rawan kecelakaan, lalu patroli penjagaan di tempat rawan lebih diintensifkan," jelas Royke.
Berkaca dari Singapura yang termasuk negara dengan tingkat fatalitas kecelakaan yang rendah, Royke mengatakan kondisi itu tercipta karena penegakan hukum dan sarana untuk mengatur lalu lintasnya memadai.
"Kita mengarah ke sana," ucap Royke.
Royke mengaku terobsesi oleh modernisasi penegakan aturan di bidang lalu lintas, di mana teknologi menjadi penunjang terciptanya tertib berkendara.
"Kalau negara maju, polisi jarang di jalan, 'polisi tersembunyi' ya kamera-kamera itu. Polisi di ruang kontrol cukup. Mereka manfaatkan teknologi," terang Royke. (dtc)