Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Renovasi yang dilakukan PT Pelindo Regional 1 Belawan terhadap pintu masuk (Gate 3) menuju Terminal Peti Kemas Belawan yang diduga mangkrak dan memakan dana miliaran rupiah kini berbuntut panjang.
Kasipenkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, sudah ada terinformasi dari masyarakat terkait adanya pembangunan Gate 3 Pelindo di Jalan Pelabuhan Raya yang mangkrak.
"Ada terinformasi hal tersebut dari masyarakat, ada masuk surat ke Kejati Sumut, dan surat tersebut telah dipelajari,” kata Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/4/2024).
Yos A Tarigan mengatakan, saat ini telah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait dengan mangkraknya proyek Gate 3 tersebut. Tentunya perlu mengumpulkan semua bahan yang diperlukan untuk melihat apakah ada pelanggaran.
“Jika tidak ada pelanggaran maka akan dihentikan proses pengumpulan bahan dan keterangan. Sebaliknya juga demikian, bila ada pelanggaran akan diproses secara hukum”, jelas Kasipenkum Kejati Sumut.
Informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan, kasus bangunan Gate 3 Pelindo yang bergulir di Kejatisu masih tahap pengumpulan data. Sejauh ini ada sekitar 12 orang sudah dilakukan pemeriksaan.
Masalah pembangunan Gate 3 Pelindo di Jalan Pelabuhan Raya Belawan mangkrak sekitar tujuh tahun dan sejumlah mantan pejabat disebutkan sudah dimintai keterangan, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.