Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Polisi menangkap pria berinisial YM (40), pelaku pelecehan seksual di salah satu sekolah dasar (SD) di Jakarta Timur. YM adalah guru olahraga di SD tersebut.
"Bahwa betul ada oknum guru olahraga berinisial YM melakukan tindakan tersebut kepada 3 siswa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).
Andry menjelaskan pelaku ditangkap pada Minggu (26/11) di rumahnya. Andry mengatakan pelaku melakukan tindakan tersebut sejak 2015 hingga November 2017.
"Sementara ini ada 3 korban. Soal berapa kali itu nanti. Tapi secara perbuatan ini ada, lokasinya di sekolah di saat jam aktif sekolah sekira pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB siang," ujar Andry.
Andry tak menjelaskan secara rinci pelecehan yang dilakukan pelaku terhadap korban karena masuk ranah sensitif. Andry juga terus akan mendalami motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.
"Kita akan dalami alasan pelaku ini apa! Ini akan kita gali, ini kan kecenderungan seseorang yang melakukan hal yang tidak lazim dan itu nanti bagian dari penyidikan," jelasnya.
Atas perbuatannya, YM disangkakan Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (dtc)