Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan Yulius Sacramento Tarigan mengaku, bahwasanya pihaknya saat ini masih terus melakukan pendalaman, terhadap temuan obat herbal ilegal yang diedarkan oleh tabib M Toha, di Binjai, Kamis (30/11/2017) lalu.
Pendalaman itu, kata dia, terutama dilakukan, untuk mengetahui di mana sumber dan jaringan dari obat herbal yang tidak memiliki izin edar tersebut berasal.
"Terkait kasus obat herbal masih dilakukan penelusuran. Sejauh ini, produk ilegal itu masih kita investigasi," ungkapnya kepada wartawan di Medan, Selasa (5/12/2017).
Sacramento menjelaskan, hal itu harus dilakukan, karena saat ini diduga banyak modus penyebaran obat tak berizin. Ditambah lagi, belakangan ini pengobatan herbal atau alternatif memang sedang menjadi tren di masyarakat.
"Pasien-pasien medis yang tak kunjung sembuh, disugesti untuk beralih untuk menggunakan ramuan-ramuan herbal. Dari sinilah potensi utama penyebaran obat yang tak mengantongi izin," jelasnya.
Namun, disinggung mengenai hasil laboratorium, Sacramento mengaku sejauh ini belum bisa membeberkan apa saja isi kandungan yang terdapat dari obat herbal yang dijual oleh tabib M Toha itu. Hanya saja ia menegaskan, karena tidak memiliki izin edar, kandungannya di duga kuat tidak sesuai dengan ketentuan dari syarat konsumsi obat.
"Obat itu tidak boleh sembarangan bahan-bahannya. Apalagi sampai dibuat untuk tetes mata, tentu saja nggak boleh dari ramuan herbal," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, BBPOM di Medan, berhasil menemukan obat-obatan herbal yang tak mengantongi izin dari tangan tabib M Toha. Dari temuan tersebut disita sebanyak 919 kemasan obat herbal terdiri dari 856 kemasan berisi kapsul obat berbagai penyakit, serta 63 botol obat tetes mata.