Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Aksi perampasan uang untuk pengisian mesin ATM di Bank Mandiri Gandaria Tengah, Kebayoran Baru, Jaksel digagalkan polisi. Total uang yang sempat dibawa pelaku berjumlah Rp 200 juta.
"Uangnya Rp 200 juta. Uangnya sudah diamankan sebagai barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (8/12/2017).
Perampasan terjadi pada pukul 13.40 WIB siang tadi. Bermula ketika petugas hendak mengisi uang di ATM Mandiri di Jl Gandaria Tengah III, Kelurahan Keramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel.
Di saat bersamaan, anggota Jatanras Polda Metro Jaya melintas di lokasi melihat kejadian itu dan melakukan pengejaran. Satu pelaku berhasil ditangkap anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelaku yang satunya lagi juga ditangkap di Gandaria oleh warga, tidak jauh dari lokasi. Kemudian pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Kebayoran Baru, nah yang satu dibawa ke Polda sama anggota Jatanras," terang Argo.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku merupakan warga asal Palembang, Sumatra Selatan, yakni Randu Yulio Giani (30) dan Muslim Monako (31).
"Kedua pelaku masih diinterogasi," pungkas Argo. (dtc)