Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Sesuai undangan, rapat paripurna pembahasan dan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Samosir tahun anggaran 2018, dijadwalkan pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 14.30 WIB tak kunjung dimulai.
Pada undangan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir untuk pembahasan dan persetujuan bersama atas Ranperda, akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini, Senin (11/12/2017) pukul 14.00 WIB.
Hari berikutnya, Selasa (12/12) mulai pukul 09.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.
Hari terakhir, Rabu (13/12/2017), dimulai pada pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai. Paripurna selama tiga hari, akan dilangsungkan di ruang pertemuan Hotel JTS, Desa Siopat Sosor, Kecamatan Pangururan.
Pantauan medanbisnisdaily.com, Senin (11/12/2017), hingga pukul 14.40 WIB, anggota DPRD Samosir yang hadir masih beberapa orang saja, dan beberapa pimpinan SKPD.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Samosir Kitman Malau, kepada medanbisnisdaily.com, menyampaikan, sesuai undangan, paripurna hari ini dimulai pukul 14.00 WIB.
"Sesuai undangan, paripurna memang dimulai pukul 14.00 WIB," kata Kitman Malau saat ditemui medanbisnisdaily.com sedang menunggu paripurna dimulai, di restoran JTS Parbaba.