Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Blitar. Komplotan begal antar pulau dibekuk polisi. Dua pelaku ditangkap, sementara satu lainnya menjadi DPO.
Modusnya, pelaku perempuan, Eka Nofiana(22) warga Mataram Baru, Lampung Timur, menyaru sebagai penumpang travel perorangan rute Lampung-Blitar. Dia naik dari wilayah Bekasi, Jabar yang minta diturunkan di wilayah Talun Kabupaten Blitar.
Namun saat hampir sampai tujuan, dua anggota komplotan lainnya menghadang. Satu diantaranya bernama Sarjono (49) warga Sekampung Udik, Lampung Timur.
Sopir travel, Ahmad Solikin (35) sempat duel dengan kedua pelaku. Namun kepalanya dipukul dari belakang hingga pingsan. Mobilnya Avanza hijau nopol BE 2094 CM dibawa kabur pelaku beserta penumpangnya, Eka Nofiana.
Setelah siuman, korban lalu meminta pertolongan warga sekitar dan melapor ke Polres Blitar.
"Dalam waktu satu kali 24 jam penyidik Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus perampasan mobil disertai kekerasan. Petugas menemukan mobil itu terparkir di lapangan Brubuh, Sutojayan. Kami lalu amankan dan kembangkan penyelidikan. Kedua pelaku kami tangkap di rumah saudaranya pelaku di daerah Jeblok, Talun," jelas Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya dalam jumpa pers, Kamis (21/12/2017).
Motif pelaku melakukan perampasan mobil itu, lanjut Slamet, ternyata persaingan bisnis. "Pelaku melakukan aksinya atas suruhan seorang warga Lampung bernama Triono. Dia ingin bisnis travel korban bangkrut, sehingga usaha bisnis travel Triono menjadi lancar," ungkap Kapolres.
Diduga, komplotan ini sudah sering melakukan aksinya antar pulau Jawa-Sumatra. Satu DPO masih terus dicari satreskrim Polres Blitar. Komplotan ini terancam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (dtc)