Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
MedanBisnis - Jakarta. Gerbang pembayaran nasional (GPN) yang diluncurkan Bank Indonesia (BI) awal Desember tahun ini disebut bisa mendorong efisiensi di sistem pembayaran nasional. Efisiensi karena bank bisa melakukan sharing infrastruktur dan merchant discount rate (MDR) yang dipatok lebih rendah.
MDR adalah, fee atau biaya yang diminta bank kepada merchant untuk setiap transaksi karena menggunakan EDC bank tersebut. Misalnya, seorang pembeli membayar belanjaan Rp 500.000 menggunakan kartu debit, maka bank akan meminta sejumlah biaya atas transaksi tersebut.
Deputi Gubernur BI Sugeng, menjelaskan dengan GPN ini berpotensi untuk penghematan biaya di jaringan perbankan.
"Dengan GPN ini, potensi efisiensi yang bisa didapatkan Rp 230 miliar per tahun," kata Sugeng dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (28/12/2017).
Dia menjelaskan potensi penghematan biaya ini akan didapatkan dari biaya MDR yang dikenakan kepada merchant atau toko. Pasalnya, untuk transaksi On Us atau transaksi kartu debit bank yang menggunakan mesin electronic data capture (EDC) bank yang sama misalnya kartu Bank Mandiri digunakan di mesin EDC Mandiri dikenakan MDR 0% hingga 1,8%, saat ini dipatok hanya 0,15%.
Kemudian untuk off us atau transaksi kartu menggunakan jasa antar bank, misalnya kartu Mandiri digunakan di mesin EDC BRI sebelum ada GPN dikenakan biaya 2,2% saat ini dbatasi hanya 1%.
Menurut dia, dengan GPN maka jumlah mesin EDC yang ada di meja kasir bisa berkurang dan dapat didistribusikan ke tempat yang masih kekurangan infrastruktur alat pembayaran.
Kemudian, begitupun dengan mesin ATM yang bisa dengan mudah dan murah digunakan oleh masyarakat meskipun kartu yang diterbitkan berbeda dengan penyedia mesin ATM.
Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, untuk MDR sebesar 0,15% on us dan 1% untuk off us diharapkan bisa menciptakan keseimbangan dalam transaksi non tunai.
"Jadi sebenarnya dibutuhkan mindset, jangan karena efisiensi itu diasumsikan dengan nol ya, karena yang namanya EDC itu membutuhkan investasi, perawatan yang ada biaya realisasinya," ujar Anggoro.
Menurut dia, merchant juga seharusnya melihat sisi positif dari MDR 0,15%. Dia mencontohkan, jika ada sebuah toko yang pendapatan perharinya Rp 10 juta dari transaksi on us maka 0,15% adalah sekitar Rp 15.000.
"Jadi gini, ada toko pendapatan per harinya Rp 10 juta, kena MDR Rp 15.000 itu kan sebenarnya lebih murah dari real cost biaya penanganan jika cash ya, jadi sebenarnya bisa win-win dengan MDR ini," ujar dia.
Anggoro mengatakan, customer tidak perlu khawatir dengan pengenaan MDR ini akan dikenakan biaya tambahan. Pasalnya dari BI juga telah melarang merchant untuk mengenakan biaya customer jika menggunakan jalur pembayaran non tunai. (dtc)