Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sibolga. Partai Perindo Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng dinyatakan lolos verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah.
Di KPU Sibolga penyerahan salinan berita acara hasil verifikasi faktual Perindo ini dilaksanakan bersamaan dengan PSI, Sabtu (6/1/2018).
Acaranya dihadiri ketua KPU Nadzran dan komisioner Salmon Tambunan, Asa Dame Simanjuntak dan H Aminsyah Simamora. Hadir juga komisioner Panwas Jhonny dan Zulkifli.
Dari Partai Perindo hadir ketua Maykel Fuater didampingi Arif Budiman Sihombing, sedangkan dari PSI dihadiri sekretaris Taufik akbar.
Ketua KPU Sibolga Nadzran dalam rapat pleno menyampaikan, KPU Sibolga telah turun melaksanakan verifikasi faktual terhadap Perindo dan PSI. Kesimpulannya kedua partai baru ini memenuhi syarat.
“Kami mengharapkan perjalanan verifikasi faktual ini berjalan baik sesuai aturan, mudah-mudahan Perindo dan PSI lulus secara nasional,” ujar Nadzran.
Ketua Perindo Sibolga Maykel Fuater mengatakan, sejak awal partai Perindo Sibolga sudah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan dalam proses verifikasi faktual oleh KPU Sibolga. Mulai kepengurusan, keterwakilan 30 % perempuan, kantor hingga keanggotaan partai.
“Hasilnya partai Perindo Sibolga dinyatakan memenuhi syarat atau lolos verifikasi faktual, dan kita siap menjadi partai peserta Pemilu 2019 di Sibolga,” kata Maykel.
Dia pun mengajak seluruh kader, simpatisan, anggota dan pengurus di semua jajaran segera merapatkan barisan untuk berjuang bersama memenangkan partai Perindo di kota Sibolga terutama pada Pileg 2019 nanti.
Sebelumnya di kantor KPU Tapteng kelolosan partai Perindo ini dituangkan dalam surat hasil pleno dan diteken lima komisioner KPU Tapteng, Halomoan Lumbantobing, Timbul Panggabean, Azwar Sitompul, Masril Rambe dan B Simatupang.
Berita acara hasil verifikasi faktual ini diterima ketua Perindo Tapteng Milson Silalahi didampingi sekretaris Sudarno Simanjuntak, Tiarma PV Situmorang dan Asrina Suyanti Sitompul, Jumat (5/1/2018) kemarin.
Komisioner KPU Tapteng Timbul Panggabean mengatakan Perindo Tapteng dinyatakan lolos dan memenuhi syarat sebagai parpol calon peserta Pemilu 2019.
“Jika masih ada parpol yang belum memenuhi syarat diberikan waktu 14 hari sejak, 7 Januari 2018 untuk memperbaikinya,” ujar Timbul.
Ketua Perindo Tapteng Milson SIlalahi didampingi sekretaris Sudarno Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil verifikasi faktual secara nasional dan berharap parpolnya memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2019.
“Kita yakin secara nasional Perindo pasti lolos verifikasi faktual,” kata Milson.