Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Batubara. Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Batubara mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
"Sampai sejauh ini memang belum kita temukan adanya keberpihakan ASN terhadap salah satu calon kepala daerah, tetapi kita ingatkan agar ASN dapat menjaga netralitas," kata Koordinator divisi pencegahan dan antar lembaga Panwaslih Kabupaten Batubara, Allen Sitohang, di Kecamatan Lima Puluh, Rabu (10/1/2018).
Ia mengatakan, selama ini panwaslih sudah memberi pemahaman dalam bentuk sosialisasi tentang bentuk netralitas ASN di Kabupaten Batubara untuk mewujudkan proses pemilihan kepala daerah yang berkualitas.
Netralitas ASN juga sudah didatur dalam UU No 10 tahun 2016 dan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai sipil.
Di samping itu, sesuai aturan Panwaslih juga diberi kewenangan untuk memberikan sanksi bagi mereka yang terlibat dalam pilkada.
"Selama ini sudah kita sosialisasikan dan himbau kepada pihak terkait tentang netralitas ASN dalam pilkada. Kita juga diberi kewenangan untuk memberi sanksi bagi yang terlibat," katanya.