Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Polda Jatim terus menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan RA, oknum dokter National Hospital Surabaya. RA dipanggil penyidik Ditreskrimum untuk diperiksa sebagai terlapor.
"Agendanya dimintai keterangan sebagai terlapor. Disebabkan kami sudah masuk ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (30/1).
RA dipanggil karena penyidik Ditreskrimum sudah melakukan penyelidikan sekitar 4 bulan.
"Sekarang masuk tahap penyidikan," ujarnya.
Apakah penyidik sudah menetapkan dr RA sebagai tersangka?
"Belum. Kami panggil dulu, karena proaktif kan. Kami panggil dulu sebagai saksi," jelasnya.
Sebelumnya, OPA gadis (23) asal Karangpilang, Surabaya melaporkan dr RA atas dugaan pelecehan seksual (cabul) ke Polda Jatim, dengan surat laporan polisi nomor TBL/1039/VIII/2017/UM/Jatim, pada 23 Agustus 2017.
OPA melaporkan dr RA karena merasa menjadi korban pelecehan seksual ketika menjalani tes calon perawat di National Hospital Surabaya. Saat menjalani tes, korban merasa dr RA melakukan pelecehan seksual. (dtc)