| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com – Tebingtinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi melakukan verifikasi terhadap Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD tahun 2019 di Kantor Sekretariat KPU Jalan Dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, Rabu (31/1/2018).
Verifikasi dipimpin langsung oleh Ketua Komisioner KPU Tebingtinggi, Abdul Khair didampingi Sekretaris, Ahmad Nurdin bersama anggota KPU lainnya, mulai dari pemeriksaan kartu keanggotaan Partai Hanura sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), juga melakukan pemeriksaan administrasi kelengkapan kantor sekretariat Partai Hanura. Kegiatan pelaksanaan verifikasi dipantau langsung oleh anggota Komisioner Panwaslih Tebingtinggi, Harirayani.
Ketua Komisioner KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual kepada Partai Hanura Kota Tebingtinggi, pemeriksaan berkas keanggotaan mulai dari kartu anggota yang namanya disesuaikan dengan E-TKP mulai dari Ketua, Sekretariat dan Bendahara tingkat kota, dan semua sesuai dengan nama yang ada di E-KTP. Untuk tingkat kehadiran anggota sudah melebihi syarat yang ditentukan, begitu juga dengan keterwakilan perempuan sudah memenuhi persyaratan.
“Mulai dari ketua, sekretariat dan bendahara tidak ada yang diwakilkan, hasil verifikasi ini akan langsung dimasukkan dalam Sipol KPU Kota Tebingtinggi,” jelas Abdul Khair.
Ditambahkan Abdul Khair, terkait berkas administrasi kepemilikan kantor sekretariat Partai Hanura juga sudah memenuhi syarat, terutama sudah terdaftar di kelurahan setempat, untuk hasil verifikasi ini nantinya akan diumumkan lebih lanjut. “Nanti pada tanggal 2 Februari 2018 akan kita umumkan kelulusan hasil verifikasi ini,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Hanura Kota Tebingtinggi Ogamota Hulu didampingi Sekjen, Kaharuddin Nasution mengucapkan terima kasih kepada KPU Tebingtinggi yang telah melakukan verifikasi faktual di Sekretariat DPC Partai Hanura Jalan Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi. “Dari hasil verifikasi ini diharapkan KPU Kota Tebingtinggi telah bisa menilai apa yang menjadi ketentuan verifikasi, dan apa-apa yang diminta oleh pihak KPU sudah dilakukan Partai Hanura mulai dari verifikasi anggota, pengurus, ketua, sekretaris dan bendahara partai,” jelas Ogamota Hulu.

