Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Sekjen Bang Japar, H Eka Jaya menegaskan dirinya tidak pernah menyampaikan ancaman lewat layanan pesanan singkat (SMS) kepada anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto.
Penegasan ini disampaikan Eka Jaya dalam jumpa pers soal pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya. Eka mempertanyakan panggilan polisi untuk memberi keterangan pada Selasa (30/1/2018), karena dirinya tidak pernah menyampaikan ancaman.
"Kemarin kita datang ke Krimsus (Polda Metro), kita memberikan surat, pada prinsipnya saya keberatan dengan pasal yang diajukan karena tidak ada bahasa ancaman yang saya lakukan pada seseorang," ujar Eka Jaya di markas Bang Japar, Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Eka mengaku terkejut dengan surat panggilan terhadap dirinya. Bersama timnya, Eka langsung mempelajari surat panggilan atas pelaporan pengacara Sidarto, Aulia Fahmi.
Sementara itu Wakil Direktur LBH Bang Japar, Irfan Iskandar menegaskan, laporan Sidarto masih pada tahap penyelidikan. Karena itu, pemanggilan polisi terhadap Eka Jaya masih bersifat permintaan keterangan bukan pemeriksaan.
"Kemarin tahapannya masih penyelidikan dan bahasanya adalah undangan interview bukan penyidikan," sambungnya.
Selain itu, Irfan mempertanyakan panggilan atas laporan soal dugaan pengancaman yang diterima Sidarto lewat SMS. Menurutnya surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya tidak menerangkan laporan soal pihak yang diduga mengancam, lokasi dan waktu terjadinya ancaman sebagaimana yang dilaporkan pihak pelapor ke polisi.
"Saya bingung karena dalam surat pemanggilannya menyebutkan lokasi dan waktu tidak menyebutkan perbuatan dan menyebutkan orangnya. Jadi kita belum tahu atas perbuatan mana yang dimaksudkan sehingga ustaz Eka Jaya diminta interviewnya," papar Irfan.
Sebelumnya kuasa hukum Sidarto, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya tidak melaporkan Sekjen Bang Japar terkait SMS terkait Festival Pantun Pela Mampang yang disebut ancaman.
Aulia hanya melaporkan beberapa nomor handphone yang tidak dikenal Sidarto. Ada dua nomor handphone yang mengirim SMS dan 3 nomor mengirim WhatsApp.Sidarto ditegaskan Aulia tidak tahu siapa yang mengirimkan SMS yang dianggap mengancam. Pihanya menyerahkan proses hukum ke polisi."Kita tunggu saja bagaimana penyidikan polisi," ujarnya. (dtc)