Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Surabaya. Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan perawat pria ZA terhadap pasien wanita di National Hospital memasuki babak baru. ZA yang dijadikan tersangka melalui kuasa hukumnya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Menurut kuasa hukum tersangka ZA, M Ma'ruf saat dikonfirmasi detikcom mengungkapkan pencabutan sebagian keterangan dalam BAP dilakukan saat melakukan audiensi Senin (5/2) dengan Kapolda Jatim di Polda Jatim.
"Pencabutan BAP ZA melalui istrinya saat audiensi dihadapan Kapolda Jatim yang dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran," kata Ma'ruf, Rabu (7/2/2018).
Keterangan BAP yang dicabut tersangka ZA, kata Ma'ruf yakni yang menyebutkan adanya tindakan pelecehan dengan meremas payudara korban sebanyak 3 kali. "ZA hanya menjalankan profesinya sebagai perawat secara profesional yang saat itu hanya melepas sadapan elektrokardiografi dan tersenggol bagian dada pasien, itu saja," ungkap dia.
Ma'ruf juga mengungkapkan pengakuan ZA yang dilakukan saat kejadian, tidak ada niat kesengajaan. Pengakuan ini juga sudah dikatakan ZA kepada istrinya saat sebelum ditangkap dan saat di dalam tahanan.
"Sekali lagi hanya tersenggol dan tidak ada niat disengaja apalagi meremas," tegas Ma'ruf.
Selain itu, ia juga menyinggung soal video pelecehan yang viral tersebut sudah diedit dan banyak yang dipotong. Ma'ruf menjelaskan, pengambilan video itu merupakan upaya manajemen menyelesaikan masalah dan merupakan reka adegan.
"Video itu dibuat setelah kejadian dan banyak dipotong serta anjuran manajemen untuk diselesaikan secara kekeluargaan," tambahnya.
Ia berharap penanganan kasus ZA dalam proses penyidikannya dilakukan secara terbuka serta profesional. "Yang dijadikan barang bukti untuk menjadikan tersangka harus sahih dan harus dilakukan uji digital forensik," pungkas Ma'ruf.
Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan menegaskan tim penyidik sudah melakukannya secara hati hati dan profesional dalaml menanggapi dicabutnya sebagian keterangan BAP tersangka ZA.
"Penyidik sudah melakukannya secara profesional serta selama proses pemeriksaan tersangka juga didampingi kuasa hukum," katanya singkat saat dikonfrimasi detikcom. (dtc)