Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari ini akan menggelar sidang ajudikasi tiga parpol dan KPU terkait keputusan peserta pemilu 2019. Sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan pemohon.
"Hari ini sidang ajudikasi mendengarkan keterangan pemohon," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja, Senin (26/2).
Ketiga partai politik yang akan mengikuti sidang ajudikasi hari ini yaitu Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Swara Rakyat Indonesia. Nantinya sidang ajudikasi ini akan dilakukan secara bersamaan.
"Ya, sidang (akan dilakukan) secara bersamaan," kata Rahmat.
Sidang ini diagendakan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Ketiga partai sebelumnya telah melakukan tahapan mediasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun mediasi yang dilakukan gagal karena tidak mencapai kesepakatan.
KPU digugat karena keputusannya terkait penetapan partai politik peserta Pemilu 2019. Dalam keputusanya KPU menyatakan ketiga partai tersebut tidak lolos sebagai peserta pemilu.(dtc)