Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Plt Manajer Pelayanan Medik di RS Medika Permata Hijau, dr Alia dan dokter jaga IGD dr Michael Chia Cahaya akan menjadi saksi perkara merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Keduanya akan memberikan kesaksian untuk terdakwa Fredrich Yunadi.
"Saksi dr Alia dan dr Michael Chia Cahaya (dokter RS Medika)," ujar jaksa pada KPK M Takdir kepada wartawan, Kamis (15/3).
Dalam perkara ini, Fredrich diduga bekerja sama dengan dr Bimanesh Sutarjo merekayasa sakitnya Novanto agar dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Fredrich juga meminta dr Bimanesh membuat diagnosa Novanto menderita berbagai penyakit, termasuk hipertensi. Saat itu Fredrich memberikan foto rekam medik Novanto di RS Premier Jatinegara, padahal tidak ada surat rujukan dari rumah sakit itu. Mendengar itu, dr Bimanesh menyanggupinya.
Jaksa menyebut mantan pengacara Novanto itu meminta dibuatkan diagnosa kecelakaan mobil pada dokter sebelum Novanto mengalami kecelakaan.
"Pada sekitar pukul 17.30 WIB, terdakwa juga datang ke RS Medika Permata Hijau menemui dr Michael Chia Cahaya (dokter jaga IGD) di ruang IGD meminta dibuatkan surat pengantar rawat inap atas nama Setya Novanto dengan diagnosa kecelakaan mobil," ujar jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2).(dtc)