Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Pekerjaan pembangunan sarana air minum dan sanitasi program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara gagal. Nilai kontrak Rp 474.439.000, sumber dana APBN TA 2017, In-kind, In-cash, dan APBDes TA 2017 Ronggur Nihuta, dengan rincian, APBN sebesar Rp 332.107.000, Incash Rp 18.978.000, In kind Rp 75.910.000, dan APBDes Ronggur Nihuta Rp 47.444.000.
Sejak selesai dikerjakan oleh pelaksana kegiatan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Desa Sijambur pada pertengahan Februari lalu, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, sarana air minum dan sanitasi ini belum berfungsi sama sekali.
Salah satu warga Huta Siharbangan, Dusun III, Desa Sijambur, Herdin Pandiangan (48), kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (20/3/2018) menjelaskan, bangunan PAMSIMAS itu belum pernah difungsikan sampai hari ini.
"Pembangunan PAMSIMAS ini melibatkan sebanyak 20 warga kaum ibu dan bapak. Yang kita sesalkan, sejak selesai dikerjakan, tidak setetes pun air dari pipanisasi untuk kebutuhan air minum itu pernah kita pakai. Airnya belum sampai ke dusun-dusun," terang Herdin Pandiangan.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sijambur, Julismen Tamba, juga menyesalkan tidak berfungsinya bangunan PAMSIMAS itu, dengan ukuran bak penyalur, tinggi 2 meter, lebar 4 meter persegi, dengan panjang pipanisasi kurang lebih 700 meter.
"Yang pasti bangunan ini gagal total, tidak berfungsi sama sekali. Kondisi ini sudah kita laporkan/surati ke Bappeda, Inspektorat, dan Tarukim Samosir, tapi belum ada tindak lanjut sampai saat ini," jelas Julismen Tamba.
Dijelaskan lebih lanjut, fungsi bangunan PAMSIMAS itu harusnya dapat mensuplai 100% kebutuhan air minum masyarakat Desa Sijambur, dengan jumlah 420 KK. "Sangat mampu mensuplai kebutuhan air minum masyarakat Desa Sijambur. Namun kita sangat menyayangkan bila bangunan ini tidak berfungsi," kata Julismen.
Sambung Julismen, selama masa pengerjaan, baik pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten minim pengawasan. "Sepanjang yang kita ketahui, jangankan pemerintah kabupaten melalui dinas terkait, pemerintah desa saja tidak pernah melihat atau mengawasi proses pembangunan PAMSIMAS ini. Sehingga beginilah akibatnya, tidak berfungsi sama sekali. Kita berhara, Pemkab melirik permasalahan ini," ujar Julismen Tamba.