Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Pembahasan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren kembali digaungkan oleh parlemen. RUU yang diusulkan oleh F-PPP ini kembali dibahas di Badan Legislasi pada hari ini, Selasa (27/3/2018).
Ketua Fraksi Fraksi PPP Reni Marlinawati mengungkapkan keberadaan RUU tersebut sangat urgen. Dalam hal ini untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara sebagaimana sudah diamanahkan UUD 1945.
"Kita tidak bisa menafikan bahwa hakikatnya pendidikan pesantren merupakan fondasi pendidikan yang ada di Indonesia jauh sebelum Indonesia merdeka," jelas Reni dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, konsepsi pentingnya RUU ini agar segera disahkan antara lain sebagai upaya untuk memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara, terutama sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Disadari atau tidak, dinamika saat ini terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila, sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," ujar Reni.
Dia menuturkan, selama ini negara belum terlihat hadir untuk memajukan pendidikan di pesantren lewat sebuah regulasi resmi. Untuk diketahui saja, jumlah pesantren di Indonesia saat ini 28.961, dengan jumlah santri 4.028.660 orang.
"Selama Indonesia merdeka, kami belum melihat kehadiran langsung negara terhadap pesantren melalui regulasi legal formal berupa UU. Kami sangat miris betapa banyak guru, ustaz di pesantren yang siang-malam mengabdikan diri tanpa balasan yang setimpal," ungkapnya.
Selain itu, keberadaan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang diwacanakan oleh Presiden Jokowi.
"Kami Fraksi PPP tetap konsisten sebagai partai Islam, untuk terus berjuang mewujudkan pendidikan Indonesia yang berdasarkan atas keimanan dan ketakwaan melalui RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren," kata anggota parlemen asal Sukabumi, Jawa Barat, ini. "Fraksi PPP sebagai partai pengusul RUU Lembaga Pendidikan keagamaan dan Pesantren ini terus mendorong good will pemerintah untuk hadir secara konkret terhadap peningkatan pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia. Kami tidak ingin ada perlakuan yang tidak adil terhadap pendidikan keagamaan dan pesantren di Indonesia," tutup Reni. (dtc)