Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pasuruan. Pelaku pembunuhan Dimas Dwi Aji Saputra (20), pemuda asal Dusun Krajan Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ternyata adalah teman dekat korban.
Pelaku diketahui bernama Moch Lula Virmansyah (24) warga Desa Pecoro Kecamatan Rambipuji Kabupaten Jember dan telah diamankan polisi.
Ketika ditanya apa motifnya, Lula mengaku tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena sakit hati.
"Sebelum kejadian tersangka dan korban menginap di rumah temannya di Pasuruan. Kemudian pelaku meminjam motor pada korban. Ketika meminjam motor itu korban bilang 'kalau pinjam motor itu jangan lama-lama, tahu diri, itu motor siapa'. Kemudian pelaku tersinggung," terang Kasatreskrim Polrest Pasuruan AKP Arumsari Puspita Dewi di Mapolresta Pasuruan, Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Rabu (28/3/2018).
Karena tersinggung, muncul niat jahat di benak pelaku untuk melakukan kekerasan pada korban. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi memancing di Pelabuhan Pasuruan
"Saat memancing itu pelaku mengklarifikasi pada korban. Pelaku bilang 'tadi kamu ngomong apa'. Kemudian terjadi perkelahian antarkeduanya," lanjut Arum.
Duel antara pelaku dan korban pun tak terhindarkan. Keduanya saling memukul. Saat perkelahian itu, pelaku mengeluarkan pisau dapur yang sudah disiapkannya di dalam tas pancing.
Pelaku kemudian menyayatkan pisau dapur berkarat itu ke lehar korban sampai pisau menjadi bengkok.
Tak berhenti sampai disitu. Pelaku lalu mengambil batu sebesar kepalan tangan. Dengan batu itu pelaku memukul kepala korban bertubi-tubi hingga korban tewas. "Setelah itu pelaku membawa kabur motor dan handphone korban," papar Arum.
Belakangan saat pelaku ditangkap diketahui, motor Honda Beat dan handphone korban sudah dijual pelaku untuk membiayai hidupnya selama pelarian. Motor tersebut diakui dijual sebesar Rp 2 juta. "Dia kena (pasal berlapis) 338 dan 365 KUHP," tandas Arum.
Sementara pelaku saat ditanya motif membunuh korban mengamini apa yang diungkapkan Kasatreskrim. "Ya, benar yang dikatakan mbaknya (Kasatreskrim Polresta, red) tadi," ujar pelaku singkat. (dtc)