Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal menggelar bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (Catin). Sebanyak 15 pkasangan calon pengantin ikut serta dalam kegiatan ini.
Kepala KUA Panyabungan, H Sutan Hasibuan, kepada wartawan, Jumat (30/3/2018) mengatakan, kegiatan bimbingan perkawinan merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama.
"Kegiatan ini sebagai upaya dari pemerintah untuk menekan angka perceraian. Selain itu tujuan bimbingan ini agar para calon pengantin mampu membangun keluarga yang memiliki pondasi yang kuat dan kokoh," ujarnya.
Ditambahkannya, perkawinan dalam Islam merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia, sakinah, serta mendapatkan ridlo Allah SWT .
Menurutnya, ada 4 (empat) pilar perkawinan agar keluarga yang dibangun awet dan utuh dan kokoh.
Pertama, jawwaz yaitu pasangan cinta kasih tulus, dengan menerima segala kelebihan dan kekeruangan dari pasangan masing masing. Kedua mistaqon gholodzon yaitu akad yang kuat, artinya tidak seperti akad jual beli barang. Adanya niat yang kuat dan ikhlash dari pasangan tersebut dalam berumah tangga.
Ketiga muasyaroh bil makruf yaitu suami dan isteri bergaul dengan baik, dengan berakhlakul karimah.
Keempat yaitu musyawaroh, yaitu segala sesuatu dalam keluarga dilakukan dengan musyawarah. Segala keputusan dan kebijakan yang diambil haruslah ditempuh melalui jalan musyawarah dan mufakat di antara suami istri.