Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bank Indonesia (BI) memberlakukan kebijakan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) pada 2015 lalu.
LTV adalah nilai kredit atau jumlah pembiayaan yang bisa diberikan bank kepada pemohon kredit dengan jaminan atau agunan berupa properti atau kendaraan. Saat ini LTV tercatat 85%, jadi uang muka yang dibebankan kepada peminjam adalah 15%.
Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan saat ini masih ada bank-bank yang belum memanfaatkan pelonggaran kebijakan loan to value (LTV) dalam menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Kita memang akan lihat siklusnya untuk pelonggaran LTV, bank itu belum banyak yang memanfaatkan pelonggaran. Kami harap bank bisa memanfaatkan dengan baik agar kreditnya meningkat," kata Mirza di Gedung BI, Jakarta, Senin (2/3).
Dia menjelaskan hal tersebut dilakukan karena bank masih berhati-hati dalam menyalurkan kredit properti termasuk KPR.
"Masing-masing bank memiliki kebijakan sendiri bagaimana kredit bermasalah, siklus ekonomi yang saat ini sedang recover dan indikator lain," ujar dia.
Mirza mendorong agar perbankan bisa lebih optimis dalam penyaluran kredit pemilikan rumah dan berani memanfaatkan LTV yang diberikan.
Ketua umum Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengharapkan bank agar memanfaatkan pelonggaran LTV yang dilakukan oleh BI. Ini untuk mendorong sektor properti nasional.
"Bank boleh pruden dan hati-hati tapi juga harus diperhatikan kalau sektor properti tumbuh maka akan berpengaruh ke tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi. Spiritnya sama untuk meningkatkan itu," ujar dia.
Menurut Soelaeman saat ini pelonggaran LTV sudah menjadikan uang muka rendah dan bunga KPR sudah cukup rendah. Hanya saja bunga kredit konstruksi yang dinilai masih memberatkan.
"Sekarang bunga spreadnya masih jauh sekali, untuk bunga konstruksi ya. Untuk KPR sudah bagus, jika bunga konstruksi bisa turun maka diharapkan bisa mendorong pembangunan dan memberikan biaya yang lebih murah," ujar dia. (dtf)