Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo mengaku akan melanjutkan rencana redenominasi rupiah. Namun BI masih akan menunggu arahan dari Kementerian Keuangan terkait penyederhanaan nilai mata uang ini.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Marcus Mekeng menilai pernyataan tersebut masih sebatas wacana. Hal ini karena dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk pembahasannya. Karena itu ia mengaku tidak yakin rancangan Undang-Undang (RUU) soal redenominasi bisa masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini.
"Soal redenominasi itu sebenarnya sudah dilakukan di sejumlah negara. Tapi kalau di Indonesia harus dihapus juga ingatan-ingatan masyarakat soal sanering zaman dulu. Harus dijelaskan juga kalau ini beda," kata Mekeng , Rabu (4/4).
Dia menjelaskan, jika kenangan buruk sanering bisa terhapus maka bisa dilakukan langkah selanjutnya. Seperti sosialisasi yang intensif kepada masyarakat.
"Sosialisasi itu harus dilakukan secara masif karena ini soal uang. Kalaupun RUU ini masuk Prolegnas pasti kami akan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan banyak pihak. Supaya tidak salah langkah," kata dia.
Baca juga: Mengenal Redenominasi yang Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1
Menurut Mekeng, wacana ini diharapkan tidak akan mengganggu stabilitas politik dan ekonomi nasional. Pasalnya isu strategis seperti ini bisa saja dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga dikhawatirkan menimbulkan goncangan politik.
"Tahun politik ini harus hati-hati bisa saja nanti dibuat-buat informasinya kalau redenominasi itu tidak baik dan orang berbondong-bondong malah beli dolar karena tidak percaya dengan mata uang sendiri. Jadi jangan terlalu cepat lah harus dikaji lagi meski masih wacana," ujar dia.
Mekeng menjelaskan, BI juga harus melakukan simulasi redenominasi ini ke seluruh penduduk Indonesia. Karena tidak semua penduduk mengerti dan memahami konsep redenominasi tersebut.
Anggota Komisi XI Heri Gunawan menjelaskan rencana tersebut masih sangat jauh untuk direalisasikan.
"Nampaknya agak sulit untuk masuk dalam prolegnas tahun ini ya," ujar Heri.
Dia menjelaskan sulitnya RUU redenominasi masuk Prolegnas karena terganjal tahun politik.
"Kayaknya masih sebatas wacana, kalau tahun ini, repot deh. Apalagi mau memasuki tahun politik. Nanti malah di goreng dan jadi kegaduhan baru," katanya.(dtf)