Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta. Bank Indonesia (BI) mencatat sebanyak 49 bank telah terhubung dengan dua perusahaan switching. Hal tersebut sebagai upaya dari program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Menurut Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, 49 bank sudah terhubung ke dua perusahaan switching, sedangkan 60 bank tersambung dengan satu perusahaan switching.
"Kewajiban untuk interkoneksi dengan dua switching, iya toh. Sekarang dari 60 bank sudah terkoneksi dengan satu switching. Yang dua switching 49 yang terkoneksi," katanya usai Seminar Tren Ekonomi Digital di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (4/4).
Targetnya, pertengahan Juni tahun ini semua bank sudah terkoneksi dengan perusahaan switching. Sugeng menjelaskan koneksi bank dengan perusahaan switching dapat membuat kondisi layanan ekonomi lebih baik.
Ia membandingkan dengan Thailand yang menggunakan satu lembaga switching.
"Makin mantap kan. Ini lebih bagus daripada kalau saya tadi komparasi dengan Thailand, mereka satu switching aja. Kalau itu jatuh kan ngeri kalau ini ada backupnya. Kita mikirin sampai sana. Kalau nggak ada back up ngeri," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Aloysius Donanto mengatakan lembaga switching tersebut dilakukan sebagai back up agar saling terkoneksi.
"Untuk back up jadi karena kita melibatkan semua jadi GPN semua instrumen di Indonesia jadi semua penerbit harus konek. Jadi kalau nggak satu ada nggak konek menjadi anggota satu harus ada. Kalau nggak salah dua, prinsipnya gitu nggak boleh konek satu," jelasnya.
Sebagai informasi, menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 10/8/PBI/2008, lembaga switching adalah perusahaan yang mengoperasikan sistem yang digunakan untuk meneruskan (switching/routing)transaksi alat pembayaran dengan menggunakan kartu dari sistem financial acquirer tertentu ke sistem penerbit untuk kepentingan otorisasi.
Perusahaan switching dapat melakukan perhitungan hak dan kewajiban antar Financial Acquirer dengan Penerbit yang timbul dari proses transaksi alat pembayaran dengan menggunakan kartu.
Contoh perusahaan switching antara lain PT Jalin Pembayaran Nusantara, PT Artajasa Pembayaran Elektronis, PT Rintis Sejahtera (PRIMA), dan PT Daya Network Lestari (Alto). (dtf)