Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengomentari pernyataan KPU terkait pertahana presiden yang kembali maju dalam Pilpres 2019 diperkenankan menggunakan fasilitas kendaraan milik negara seperti pesawat kepresidenan. PKS menilai hal itu tidak adil karena Jokowi akan mendapat banyak keuntungan.
"Ini isu sensitif, publik perlu melihat isu ini dengan penuh perhatian karena ada kemudahan yang didapatkan oleh capres incumbent, waktunya lebih pendek, efisiensinya lebih tinggi, karena kalau naik pesawat komersial prosesnya jauh lebih panjang, mungkin mendaratnya juga pada bandara yang jauh jaraknya," kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, Kamis (12/4).
Ia mengatakan Jokowi akan mendapatkan keuntungan seperti adanya efisiensi anggaran karena dibiayai APBN, hingga jadwal keberangkatan pesawat yang bisa bebas kapan saja. Ia mengingatkan KPU harus memperhatikan keadilan jika tidak bisa digugat ke Mahkamah Agung.
"Yang dimaksud pesawat kepresidenen bukan cuma satu, kita ada banyak jenisnya ada yang panjang ada yang ber-wifi, ada helikopter jika semuanya di perbolehkan maka conform capres pertahana mendapatkan banyak kelebihan yang bermankna ada asas ketidak adilan di sini. Jadi KPU harus benar-benar memperhatikan (keadilan) peraturan KPU bisa digugat MA," ucap Mardani.
Ia mengatakan KPU dan Mendagri semestinya dapat bersikap bijaksana dalam pengaturan hal tersebut agar tidak melanggar aturan. Ia mengatakan penggunaan pesawat kepresidenan akan menguntungkan incumbent dari sisi pengeluaran biaya operasional.
"Makanya ada ketidakadilan bukan cuma difasilitasi tapi penggunaan juga budget negara ditentukan kegiatan kenegaraan, karena itu lagi-lagi kami betul-betul meminta KPU dan Mendagri bijaksana dalam mmbuat peraturan agar tidak melanggar UU," ungkap Mardani.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan petahana presiden yang kembali maju dalam Pilpres 2019 diperkenankan untuk menggunakan fasilitas kendaraan milik negara seperti pesawat kepresidenan. Alasan keamanan pun menjadi pertimbangan KPU.
"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar pengamanannya, itu kan bisa berisiko," kata Arief di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/4/2018).(dtc)