Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Musa Rajeckshah (Ijeck) mengakui pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agak sedikit heboh.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan pencalonan dirinya bersama Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut 2018. Pemanggilan oleh KPK, disebut Ijeck, bukan kali pertama.
"Setiap ada penetapan tersangka baru, selalu dipanggil untuk mengkonfirmasi ulang," kata Ijeck kepada wartawan usai menghadiri acara Pembekalan Anti Korupsi dan Deklarasi LHKPN di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Selasa (24/4/2018).
Ijeck menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.
"Kalau saya tidak ada kaitannya dengan DPRD, dan Gubernur, saya hanya klarifikasi karena ada pinjaman pribadi dari Gubernur dan ada pengembalian yang tercatat, jadi ditanya pinjaman itu apa, sudah dikembalikan, sudah," jelas ketua PMI Kota Medan ini.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga memberikan klarifikasi atas pemanggilan salah satu kandidat calon Wakil Gubernur Sumut beberapa hari lalu.
Menurutnya, keterangan saksi yang dipanggil sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK guna mendalami kasus yang sedang ditangani.
"Posisi semua sama dimata hukum, jadi hal yang biasa saja," ujarnya.