Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penyelenggaraan Piala Dunia 2018 akan segera kickoff pada 14 Juni 2018 mendatang di Rusia.
Kemeriahan ini akan disambut seluruh pecints sepak bola di seluruh tanah air. Tradisi nonton bereng (Nobar) pastinya akan tampak disetiap sudut pelosok daerah. Baik di RT/RW, cafe-cafe hingga hotel akan serampak menayangkan gelaran olahraga terbesar di dunia ini.
Namun, bila ingin menyelenggarakan nonton bersama Piala Dunia 2018, ada ketentuan yang diberlakukan pemilik hak siar yang ditunjuk FIFA.
Pemegang nilai lisensi Piala Dunia 2018 dipegang PT. Futbal Momentum Asia (FMA) yang menunjuk partnernya di Indonesia PT PestaBola Indonesia.
Dengan demikian PestaBola akan memegang segala perizinan, baik dari publikasi, sponsor, penayangan, maupun pemberitaan mengenai Piala Dunia 2018.
Deputy President Director PestaBola Indonesia, Pongky Rivawanto Hasibuan mengatakan aturan untuk mengadakan nonton bareng di tempat komersial harus memiliki izin dari pemilik hak siar yaitu PestaBola sendiri.
"Semua tempat komersial yang bisa mendatangkan profit harus mendapatkan izin dari pemilik hak siar. Tempat komersial itu sendiri seperti di kafe atau restoran, apartemen, hotel, bandara dan bioskop bila ingin menayangkan Piala Dunia harus memiliki izin," katanya, Sabtu sore (28/4/2018) saat jumpa pers di Medan.
Bahkan nonton bersama di lingkungan RT/RW bila memiliki sponsor maka telah menjadi area komersial.
"Bila ada nonton bersama di RT/RW itu tidak masalah namun bila telah disponsori suatu brand, itu akan menjadi area komersial dan harus memiliki izin penyiaran," katanya.
Namun anda yang ingin menikmati Piala Dunia di rumah tak perlu khawatir harus membayar juga, karena izin hak siar ini berlaku bagi para pelaku usaha yang ingin menyelenggarakan nonton bersama.
Izin penyiaran ini sendiri, dijelaskan Ponky adalah sesuai prosedur yang diberlakukan pemilik hak siar PT. Futbal Momentum Asia (FMA) bukan semata-mata untuk mencari laba.
"Izin penyiaran ini diberlakukan bukan semata-mata untuk mencari laba. Tapi juga mengedukasi masyarakat di seluruh Indonesia ini akan kami lakukan roadshow di setiap daerah. Kita ingin menyukseskan penyelenggaraan Piala Dunia di Indonesia dan motivasi kita adalah untuk memajukan sepakbola di Indonesia," jelasnya.
Pongky menyebutkan untuk memiliki hak siar caranya mudah, hanya dengan mengakses website PestaBola.co.id dan mengisi
"Ini zaman melenial, bagi pars pelaku usaha yang ingin mengadakan nonton bersama atau menyiarkan Piala Dunia 2018 caranya hanya dengan mendaftar di website kami di PestaBola.co.id dan caranya mendaftarkan mudah," jelasnya.
Setelah mendapatkan izin penyiaran setiap cafe, restoran, hotel, bandara, bioskop dan tempat komersial lainnya akan mendapatkan Digital Sertifikat dari PestaBola selaku pemilik hak siaran.
"Maka anda masyarakat Medan bila ingin nonton bareng Piala Dunia 2018, bisa melihat dan mengecek mana-mana saja tempat yang ilegal dan legal. Dan tempat yang sudah mendaftar ini akan terdaftar resmi di website FIFA," bebernya.