Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota Badan Kehormatan DPRD Sumut, Irman Amin mengakui bakal memproses pengaduan sejumlah mahasiswa mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman terkait agenda pelesiran ke Prancis beberapa waktu lalu.
Menurutnya, hal pertama yang akan dilakukannya adalah mengkonfirmasi kepada pihak Keuangan Sekretariat DPRD Sumut perihal pemberian uang saku kepada Wagirin.
"Kalau tak diundang, mana pula bisa berangkat pakai uang perjalanan dinas," ujarnya usai menerima pengaduan mahasiwa di ruang BKD, Senin (30/4/2018).
Politisi PAN ini tidak yakin Wagirin melakukan hal yang aneh. Mengingat, Wagirin merupakan politisi senior.
"Dengan jam terbang beliau, mana mungkin bertindak seberani itu, makanya perlu konfirmasi ke Sekretariat," ungkapnya.
Irwan mengatakan, setiap anggota dewan yang memiliki agenda kunjungan kerja (Kunker) keluar negeri, harus mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).