Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
​Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di sektor konstruksi berkumpul di Menara Kadin, Jakarta. Mereka hadir untuk membahas tenaga kerja asing (TKA) yang sedang menjadi sorotan.
Wakil Ketua Kadin Bidang Konstruksi dan infrastruktur Erwin Aksa mengatakan sejatinya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 terkait perizinan TKA itu merupakan hal baik bila benar-benar diterapkan hanya untuk tenaga ahli.
"Sebenarnya nggak masalah jika ada TKA masuk Indonesia, tapi kalau yang masuknya ini yang un-skill, seperti sekelas helper, buruh, atau pekerja kasar, atau sampai ke middle manager seharusnya nggak perlu didatangkan," kata Erwin di lokasi, Selasa (2/5).
Erwin juga tak memungkiri bahwa saat ini masih banyak TKA ilegal, terutama yang berasal dari China. Hal itulah, yang menurut Erwin perlu diperbaiki dan diawasi.
Dia bilang bahwa pemerintah harus melakukan pembatasan terhadap tenaga kerja asing. Agar, pekerja lokal bisa terserap dengan baik.
"Dalam pelaksanaannya, sering kali konstruksi susah diawasi karena jumlahnya berbondong-bondong. Dengan pengawasan yang baik, mudah-mudahan ke depan sebelum proyek itu dikerjakan, pengusaha atau kontraktor asing berdiskusi terlebih dahulu dengan perusahaan lokal," kata dia.
Hadir juga dalam kesempatan itu sejumlah perwakilan dari pemerintah, yakni Kementerian PUPR dan Kementerian Ketenagakerjaan. Erwin berharap agar diskusi ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah dalam mengatur TKA yang masuk ke Indonesia.
"Kalau (masukan dari) saya harus ada pembatasan, apakah tenaga ini tenaga kerja ahli, punya ijazah yang benar. Tapi kalau untuk tenaga ahli bagus juga dipermudah, jangan sampai dipersulit, karena kadang kita membutuhkan mereka," ujarnya. (dtf)