Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan hasil evaluasi cuti bersama Lebaran Senin (7/5). Evaluasi itu melibatkan pengusaha, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, cuti bersama Lebaran ditetapkan 13-14 dan 18-19 Juni. Selanjutnya, dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketanagakerjaan, cuti bersama ditambah 11-12 dan 20 Juni.
Alhasil cuti bersama Lebaran menjadi 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni. Merespons panjangnya cuti bersama Lebaran, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai hal itu ada plus minusnya
"Ya ada plus minus. Plusnya ritel bagus, hotel bagus," kata Enggar di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (4/5).
Sedangkan negatifnya, kata Enggar terkait dengan produktivitas nasional yang akan terganggu karena jumlah liburnya yang panjang.
"Ya kan harus bayar lembur, cost-nya mahal. Kalau mereka pendekatannya pada produk dan dikejar di depan, kan mereka harus bayar lembur. Ini juga harus bayar. Tapi nanti sudah ada solusinya, yang mengumumkan yang berwenang," ujar dia.
Meski demikian, Enggar mengatakan dengan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah bisa memutarkan roda perekonomian di daerah, meskipun bersifat jangka pendek.
"Di sisi retail positif dan tingkat untuk konsumsi meningkat. Plusnya ritel di daerah, pariwisata juga pasti akan jalan dan ekonomi daerah tumbuh berkembang," ungkap dia. (dtf)