Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan Guna menyiptakan situasi kamtibmas yang kondusif terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Pilkada 2018, jajaran Polres Pelabuhan Belawan kembali mengelar razia penyakit masyarakat (Pekat) dan minuman keras (Miras) di kawasan Medan Marelan dan Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis menyebutkan, razia pekat yang digelar, Selasa (8/5/2018) malam melibatkan 74 personel dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek se-jajaran. Sasaran razia meliputi
warung lesehan/remang-remang yang berada di Jalan Datuk Rubiah Kecamatan Medan Marelan dan kafe di Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang.
Disebutkan, dari hasil razia pekat tersebut diamankan sebanyak 7 orang laki-laki dan 10 perempuan tanpa punya identitas dan diamankan miras sebanyak 3 botol besar jenis kamput serta diamankan sebanyak 11 unit sepeda motor tanpa STNK.
Tindakan yang dilakukan terhadap laki- laki dan perempuan yang tidak punya identitas dilakukan pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarganya, jika terdapat Tindak Pidana maka akan dilakukan penyidikan. Sedangkan terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual/pemilik toko terkait perizinannya.
"Terhadap 11 unit sepeda motor tanpa STNK akan dilakukan penilangan sebagai hasil dari Ops Patuh Toba 2018," ujar Kapolres.