Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Daerah Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua rumah potong hewan (RPH) di daerah Kampung Lalang, Medan, Sabtu (12/5/2018).
Sidak tengah malam ini dilakukan untuk memantau harga daging di tingkat RPH menjelang Ramadan tahun ini. "Ini sebagai upaya kami untuk memastikan tidak ada gangguan distribusi daging sapi," kaya Kepala KPPU Medan, Ramli Simanjuntak.
Adapun sidak ini dimulai pukul 23.30 di dua RPH di daerah Kampung Lalang yakni RPH NP 96 dan RPH Tani Asli.
Menurut Ramli, daging sapi memang menjadi komoditas pangan yang selalu mengalami gejolak setiap kali menjelang Ramadan hingga lebaran.
"Kenaikan harga pangan, salah satunya daging sapi turut memicu inflasi. Sidak ini ditujukan untuk mengantisipasi lonjakan harga jangan terlalu tinggi," katanya.
Selain itu, sidak itu juga untuk mengantisipasi penyimpangan distribusi daging sapi yang dilakukan dalam bentuk tindakan antipersaingan dalam bentuk monopoli maupun kartel bahan pangan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut dalam rapat koordinasi pangan, stok ternak sapi di Sumut berkisar 16.000 ekor sapi hidup atau setara 3.000 ton sampai dengan bulan Juni 2018.
Sementara berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan dari hasil sidak, diketahui harga daging sapi dr RPH ke pedagang sekitar 103.000/kg, sementara harga sapi hidup 45.000/kg. Naik turunnya harga tergantung dari harga sapi hidup dari PT (feedloter).
Terkait harga, Ramli menuturkan bahwa harga di RPH tersebut tidak pernah lebih dari 103.000/kg. "sehingga akan kita telusuri harga di pedagang lebih lanjut," ungkapnya.
Di RPH NP 96, pasokan masih normal. Rata-rata jumlah sapi yang dipotong 9 ekor per hari. Sedangkan di RPH Tani asli rata-rata sapi yang dipotong 4 hingga 5 ekor.
Ramli Simanjuntak menjelaskan bahwa dalam kondisi seperti ini seharusnya tidak ada kenaikan harga daging sapi yang signifikan.
“Kondisi surplus daging sapi sebagaimana disampaikan dalam rapat satgas pangan beberapa waktu yang lalu sebenarnya membuat tidak ada justifikasi bagi para pelaku usaha untuk mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan harga yang tinggi” ungkap Ramli.
Bilamana terjadi kenaikan harga daging sapi yang signifikan d itengah kondisi surplus, maka tindakan hukum akan segera diambil oleh KPPU serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan.
“KPPU dan Satgas Pangan akan tindak tegas semua upaya kartel pangan, baik dari sisi UU Persaingan Usaha maupun Pidana” tutup Ramli.
Salah seorang petugas di RPH NP 96, Amran mengungkapkan, menjelang Ramadan, permintaan memang selalu naik. "Dan semua tergantung dari perusahaan feedloter. Kalau stok mereka kurang, pasti harga naik," katanya.
Dia enggan berkomentar mengenai harga daging sapi di tingkat pedagang yang kerap naik signifikan beberapa hari jelang Ramadan atau lebaran. Ada kemungkinan, kenaikan harga signfikan itu hanya dipengaruhi oleh permintaan yang naik.
Kepala Kantor KPPU Medan, Ramli Simanjuntak menyaksikan petugas menyembelih sapi saat melakukan sidak di RPH NP 96, Sabtu (12/5/2018) tengah malam.