Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Madina dan Polsek Penyabungan menembak pelaku pembunuhan seorang petani bernama Ali Usri (38), warga Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Kamis (31/5/2018). Pelaku bernama Toir (38) yang juga warga Desa Huta Banguni dilumpuhkan dengan tembakan, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas.
"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri. Sehingga kepada tersangka diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dan mengenai betis kaki sebelah kirinya, dan berhasil diamankan kembali," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (2/6/2018).
Tatan menjelaskan, sebelumnya Toir telah diamankan dari kediamannya pada pukul 00.30 WIB, setelah mendapatkan informasi jika ia pulang ke rumahnya saat sore hari. Kemudian, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kapolsek Penyabungan berangkat menuju Desa Hutabangun untuk melakukan penyelidikan dan didapati bahwa Toir benar berada di rumahnya lalu ditangkap.
"Saat ini tersangka sudah dibawa ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, usai mendapatkan perawatan di rumah sakit," jelasnya.
Tatan menyebutkan, Toir melakukan pembunuhan terhadap korban pada Kamis (24/5/2018), sekitar pukul 14.00 WIB di perkebunan karet Napa Tapus, Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina. Kasus tersebut pun langsung dilaporkan kerabat korban, Nur Hawani (36) ke polisi dengan laporan bernomor LP/49/V/2018/SU/RES MD/SEK BUNGAN.
Dari tersangka, sambung Tatan, kepolisian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu buah tombak, dan satu pucuk senapan angin.
"Kepada tersangka, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.