Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Partai politik (Parpol) pengusung dan pendukung Edy Rahmayadi - Musa Rajeckshah (Eramas) menyampaikan kekecewaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut selaku penyelenggara Pilgubsu 2018.
Sekretaris DPD Golkar Sumut, Irham Buana Nasution menyampaikan bahwa KPU Sumut tidak konsisten dalam menjalankan keputusannya tentang jadwal pelaksanaan kampanye akbar terakhir pada 23 Juni 2018.
"Ada perobahan tempat kampanye secara sepihak oleh KPU. Padahal kesepakatan awal Eramas mendapat jatah di zona B yakni Lapangan Merdeka. Sedangkan paslon 2 di zona A yakni Marelan. Belakangan lokasi kampanye paslon nomor 2 bergeser ke Lubuk Pakam, itu kan tidak sesuai kesepakatan. Harusnya KPU menjalankan keputusan awal," ujar Irham Buana di Posko Pemenangan Eramas, Jalan A Rivai, Rabu (20/6/2018).
Keputusan sepihak KPU Sumut itu, kata Irham, menimbulkan prasangka buruk. Apabila pemindahan lokasi kampanye karena alasan keamanan, harusnya pihak kepolisian memberikan penjelasan secara merinci.
Sekretaris DPD Hanura Sumut, Edison Sianturi mengatakan hal senada. Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap penyelenggara pemilu yakmi KPU dan Bawaslu, khususnya terkait pemindahan zona kampanye.
Kata dia, berdasarkan undangan KPU Sumut pada 28 Maret 2018, dilakukan penetapan zona kampanye, dilakukan dengan pencabutan nomor.
"Kalau Eramas dapat zona A tidak masalah, kami hanya ingin KPU konsisten," ucapnya.
Edison juga mengutip pernyataan Kapolda Sumut beberapa waktu lalu yang menyebut Provinsi Sumut masuk zona aman.
"Tapi KPU bilang di Medan rawan kalau lokasi kampanye akbar sama-sama digelar di Medan. Apa yang disampaikan KPU itu pendapat pribadi atau institusi, KPU dan Polda terlihat tidak independen," jelasnya.
Abdul Rahim Siregar, Sekretaris DPW PKS Sumut dalam kesempatan itu mengibaratkan KPU dan Bawaslu sebagai wasit dalam sebuah pertandingan. Sehingga harus berlaku adil.
"Mereka (KPU dan Bawaslu) itu wasit digaji oleh rakyat, harus bekerja adil. Sebenarnya mereka bekerja untuk siapa. Kalau memang tidak bisa menjalankan proses secara adil, jujur, lebih baik mundur," ungkapnya.
Seluruh parpol pengusung, kata dia, sudah meminta seluruh anggota nya yang duduk di Komisi A DPRD Sumut untuk melakukan fungsi pengawasan.