Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Calon Wakil Gubernur Sumut nomor urut 1, Musa Rajeckshah (Ijeck) menghargai masa tenang yang ditetapkan oleh KPU menjelang masa pencoblosan 27 Juni 2018. Hanya, ia mengaku tidak akan membatasi kegiatannya untuk bertemu dengan masyarakat.
"Tetap bertemu masyarakat seperti menghadiri undangan pesta atau yang sifatnya silaturahmi," ujar Ijeck, di Medan, Senin (25/6/2018).
Bertemu dengan masyarakat, disebut Ijeck, tidak termasuk ke dalam kategori pelanggaran. Sebab, tidak ada upaya memobilisasi masa atau ajakan memilih.
"Yang membuat acara masyarakat, kami hanya menghadiri. Bukan kegiatan yang memobilisasi masa atau kegiatan mengumpulkan masa untuk kegiatan Eramas, tidak akan kami lakukan itu," sebut Ketua PMI Kota Medan ini.