Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kuala Lumpur. Seorang mantan staf khusus untuk mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak telah ditahan terkait penyelidikan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Belum diketahui pasti peran mantan staf khusus ini dalam kasus tersebut.
Dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir Malay Mail, Senin (25/6), mantan staf khusus Najib ini dibawa ke pengadilan setempat oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Senin (25/6) pagi waktu setempat. Hal ini untuk meminta surat perintah penahanan.
Identitas mantan staf khusus ini tidak diungkap ke publik, hanya disebut dia bergelar 'Datuk' dan berusia 42 tahun. Saat dibawa ke pengadilan, mantan staf Najib ini menutup wajahnya.
Pada Senin (25/6) ini, hakim Shah Wira Abdul Halim merilis surat perintah penahanan selama 7 hari untuk mantan staf Najib ini. Perintah penahanan itu akan berakhir pada 1 Juli mendatang. Mantan staf Najib ini dibawa kembali ke tahanan MACC setelah surat perintah dirilis pengadilan.
Dituturkan seorang sumber MACC, mantan staf Najib ini ditangkap sejak Minggu (24/6) sekitar pukul 21.45 waktu setempat, saat dia dipanggil untuk ditanyai penyidik MACC.
"Kami menahan tersangka setelah kami memanggilnya untuk dimintai keterangan soal penyelidikan 1MDB yang sedang berlangsung," sebut sumber MACC seperti dilansir Malay Mail.
"Dia merupakan salah satu saksi mata yang dipanggil untuk membantu penyelidikan yang sedang berlangsung," imbuh sumber MACC itu.
Sejumlah sumber lainnya menyebut mantan staf Najib itu ikut diselidiki karena dia menjabat direktur sebuah perusahaan yang terseret skandal 1MBD.(dtc)