Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menjadwalkan rekapitulasi data hasil pemilihan gubernur sumut (Pilgub Sumut) 2018 di Hotel Adimulia, Medan, Kamis (4/7/2018).
"Berdasarkan P-KPU tengang tahapan Pilkada 2018, rekapitulasi dilakukan 3-5 Juli 2018. Untuk Kota Medan rencananya akan direkapitulasi besok," ujar Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin saat ditemui di kantornya, Jalan Kejaksaan, Medan, Rabu (4/7/2018).
Herdensi sendiri belum mau membeberkan hasil rekapitulasi yang sudah mereka terima dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).
"Besok PPK baru akan mengumumkan hasil rekapitulasi. Masak belum diumumkan sudah dirilis KPU ke publik, jadi masalah nanti," jelasnya.
Rekapitulasi ditingkat Kabupaten/Kota, kata dia, berdasarkan formulir DAKWK dan C1KWK.
"Rekap PPK yang disampaikan, kalau tidak ada yang mendesak, tidak ada perhitungan secara manual, hanya C1 nya saja yang dihitung manual," ungkapnya.