Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Polres Pelabuhan Belawan berhasil menyikat 5 pelaku kejahatan jalanan dari Kawasan Industri Medan (KIM) Mabar, Kecamatan Medan Deli. Kabag Ren Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Supriyanto, Selasa (10/7/2018) pagi mengatakan, operasi kejahatan jalanan diilakukan tim pemberantasan kejahatan jalanan ang dipimpin Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol H Erinal.
Adapun hasil di hari pertama pelaksanaan operasi kejahatan jalanan tersebut diamankan 5 orang pria yang melakukan pungutan liar di persimpangan jalan, yakni Baldev Singh (40) warga Jalan Simpang Dobi Paya Rumput, diamankan di persimpangan galon SPBU KIM I Mabar, Saiful (45) warga Jalan RPH Mabar, diamankan dari persimpangan RPH Mabar.
Selain itu, Suwanto (45 ) warga Jalan Inspeksi Benteng Sungai, Kelurahan Kota Bangun, diamankan di persimpangan GA KIM I Mabar, Erwin (45) warga Jalan Mangaan Mabar, diamankan di Simpang Kayu Putih dan Zainal Abidin (41) warga Gang Madio Kelurahan Tanjung Mulia, diamankan di Simpang Tanjung Mulia.
Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sejumlah uang kontan yang diduga hasil pungli yang dikumpulkan oleh para pelaku.
Selanjutnya kelima pelaku pungutan liar tersebut beserta barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan serta pembinaan.