Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Setelah PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPS Food) telat membayar utang bunga obligasi dan sukuk ijarahnya, Pefindo telah menurunkan rating surat utang tersebut hingga idSD atau selective default.
Direktur Pefindo Vonny Widjaja menjelaskan, rating selective default artinya bahwa kemungkinan perusahaan untuk membayarkan utang obligasi dan sukuknya sangat kecil.
"Kemungkinan kecil untuk melakukan pembayaran pokok dan bunga. Definisi peringkat default (adalah) tidak mampu," terangnya, Senin (16/7).
Pefindo sebelumnya pada Februari 2018 juga telah menurunkan peringkat surat utang emiten berkode AISA itu dari idBB+ menjadi idCCC. Kala itu Pefindo masih menerapkan peringkat credit watch dengan implikasi negatif.
Lalu pada 5 Juli 2018, Pefindo kembali menurunkan peringkatnya dari idCCC menjadi idSD karena telat membayar utang bunga. Ini merupakan kedua kalinya TPS Food telat membayar utang bunga surat utang.
"Selective default untuk corporate rating karena perusahaan masih membayar kewajiban keuangan pada kreditur lain atau suplier," tuturnya.
Sekedar informasi, dua perusahaan group Sinarmas telah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat pada 10 Juli 2018. Perkara itu tertuang dalam Nomor 92/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst.
Manajemen TPS Food pun mengumumkan akan mengumpulkan pemegang obligasi dan sukuknya melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI).
Agenda rapat itu akan dilangsungkan pada 10 Agustus 2018. Dalam rapat itu manajemen akan melakukan diskusi dengan para pemegang surat utang untuk mencari jalan keluar.
Sebelumnya dikabarkan AISA sudah telat melakukan pembayaran bunga ke-21 atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013. Ini merupakan kedua kalinya perusahaan telat membayar utang bunga.
Pembayaran bunga obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I Tahun 2013 ke-21 jatuh pada 5 juli 2018. Perusahaan diketahui belum membayarkan hingga saat ini.
Perusahaan menegaskan bahwa perusahaan sedang mengupayakan proses restrukturisasi obligasi dan sukuk tersebut. Manajemen berjanji akan memberikan informasi kelanjutan proses tersebut.
TPS Food menerbitkan obligasi dan dan sukuk ijarah (sukuk) TPS Food I dengan nilai masing-masing Rp 600 miliar dan Rp 300 miliar pada 1 April 2013.
Obligasi dan sukuk ijarah ini sebenarnya jatuh tempo pada 5 April 2018 dengan tingkat suku bunga tetap 10,25%. Bunga dan fee ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan.
Namun karena alasan keuangan, perusahaan mengajukan perpanjangan pembayaran obligasi hingga 12 bulan setelah tanggal jatuh tempo. Itu artinya perusahaan masih terus membayarkan bunga.
Perusahaan yang dulu bergerak di industri beras ini memang tengah mengalami permasalahan panjang. Awalnya ketika anak usahanya PT Indo Beras Unggul (IBU) yang dituding melakukan pengoplosan beras subsidi menjadi beras premium. Hal itu berujung dengan penjualan lini bisnis berasnya.(dtf)