Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya mengajukan 2 dari 5 anggota DPRD Medan sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Medan pada Pemilu 2019.
Hal ini disampaikan Ketua DPD PKS Medan, Salman Alfarisi kepada wartawan di KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Selasa (17/7/2018).
"Dari 5 kursi yang ada saat ini hanya 2 yang tetap caleg untuk DPRD Medan yakni Rajuddin Sagala dan M Nasir," ujar Salman.
Dia menyebut di gesernya 3 anggota DPRD Medan agar target memperoleh 10 yang telah ditetapkan bisa terealisasi.
"2004 PKS dapat 9 kursi. Jadi kalau target 10 kursi di pemilu 2019 tidak terlalu muluk-muluk," ungkapnya.
Seperti diketahui PKS mendapatkan 5 kursi di DPRD Medan berdasarkan hasil pemilu 2014 diantaranya Salman Alfarizi, Jumadi, Rajuddin Sagala, Asmui, M Nasir.
Namun hanya Rajuddin dan M Nasir yang maju sebagai caleg DPRD Medan. Sedangkan Salman, Jumadi dan Asmui naik kelas menjadi caleg DPRD Provinsi Sumut.